Бронирование отелей на Hotellook

Krisdayanti Diva Indonesia Susul Antasari Azhar jadi Tersangka

Kurang lebih pada akhir tahun 2007 yang lalu pernah terdengar berita bahwa diva Indonesia Krisdayanti dituntut oleh Roro Rachmawati senilai Rp 250 miliar karena merasa dicemarkan nama baiknya? Kini Roro Rachmawati  kembali memulai genderang perang terhadap Krisdayanti.

Selasa (5/5/2009) hari ini Roro Rachmawati itu mendatangi Polda Metro Jaya. Ia datang ke Polda karena menerima surat pemberitahuan status tersangka Krisdayanti atas dugaan pencemaran nama baik. Roro menunjukkan surat keterangan bernomor polisi B/2176/IV/2009/DIT Reskrim Umum yang dikirimkan kepadanya.

"Roro Rachmawati menyatakan bahwa ia mendapatkan surat yang menyatakan bahwa KD sudah tersangka. Saya ingin kasus ini ditindaklanjuti karena sudah satu tahun empat bulan kasus ini belum ada perkembangan. Setelah pengacara saya menyurati Kapolda, tiba-tiba ada surat yang menyatakan seperti tadi," kata Roro.

Lebih lanjut Roro menuturkan bahwa dengan adanya keputusan yang sah dari pihak Kepolisian itu, dia akhirnya merasa kebenaran sudah ada di pihaknya.

Roro Rachmawati senang kasusnya dengan Krisdayanti menyangkut penyewaan babysitter ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Hasilnya, salah satu diva Indonesia itu kini sudah berstatus tersangka.

"Iya betul. Saya baru saja menerima laporannya. Saya berharap ini ditindaklanjuti. Sudah 1 tahun 4 bulan. Kasusnya sama, trafficking soal penyewaan babysitter. KD (Krisdayanti) sudah menjadi tersangka," jelas Roro Rachmawati, saat ditemui di SPK, Mapolda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (5/5) sore. (kapanlagi.com dan inilah.com dan detikhot.com)

loading...
loading...